DPRD Murung Raya Soroti Kebijakan Pemutusan Kontrak Guru Honorer, Dukung Solusi Kolaboratif

DPRD Murung Raya Soroti Kebijakan Pemutusan Kontrak Guru Honorer, Dukung Solusi Kolaboratif

Puruk Cahu teropong Kalteng.com-Kebijakan pemerintah yang memutus hubungan kerja atau kontrak terhadap tenaga pendidik berstatus honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun baru-baru ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Murung Raya (Mura).

Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie S. Sos, S.H., M.M., M.A.P., menyatakan bahwa pihaknya mendukung langkah strategis pemerintah selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tentunya kondisi ini sangat mempengaruhi keberlanjutan pendidikan, terutama di kabupaten kita yang masih mengalami kekurangan tenaga guru,” ujar politisi dari PDI Perjuangan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (7/4/2025).

Ia menambahkan bahwa saat ini pemerintah daerah, khususnya bupati dan wakil bupati, diharapkan segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi persoalan ini.

Legislator dari Dapil Murung Raya II itu juga menyampaikan beberapa masukan kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan sektor swasta atau lembaga pendidikan nonpemerintah untuk mencari solusi bersama dalam memberdayakan guru honorer.

“Kondisi ini adalah tanggung jawab bersama. Kita harus mendukung langkah dan kebijakan pemerintah daerah guna memperjuangkan agar guru honorer tetap dapat mengabdi dan berkontribusi bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Murung Raya,” tandasnya.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال