DPRD Murung Raya Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dalam Rapat Paripurna
Puruk Cahu, 14 April 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025 dalam rangka membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Senin (14/4).
Rapat yang berlangsung di Aula rapat DPRD Kabupaten Murung Raya ini di pimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten murung raya Rumiadi, hadir dalam kegiatan sekretaris Daerah bersama forkopimda kabupaten murung raya
Sekretaris Daerah Hermon yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus M Yoseph menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis pembangunan daerah. "RPJMD menjadi panduan konkret dan realistis yang selaras dengan visi 'Terwujudnya Murung Raya Hebat: Semakin Maju, Semakin Sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030'," ujarnya.
Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi utama:
1. Peningkatan kualitas hidup masyarakat
2. Pemerataan infrastruktur dan konektivitas wilayah
3. Pembangunan ekonomi berkelanjutan
4. Tata kelola pemerintahan profesional
5. Pelestarian sosial budaya berbasis kearifan lokal
Pemerintah kabupaten juga memperkenalkan program unggulan "Kartu Hebat" yang meliputi:
- Kartu Hebat Pra Kerja
- Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai
- Kartu Hebat Sehat Plus
- Kartu Hebat Santri
- Kartu Hebat Murah Cerdas
- Kartu Hebat Mahasiswa Murung Raya
- Kartu Hebat Mahasiswa Keagamaan
Penyusunan RPJMD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 47 Ayat (1) dan Pasal 49 Ayat (2) tentang kewajiban penyampaian rancangan awal kepada DPRD.
"Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif agar RPJMD akomodatif terhadap aspirasi masyarakat," tambah Hermon.
Rancangan tersebut akan diturunkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) sebagai panduan operasional pembangunan terintegrasi.
"Atas nama pemerintah kabupaten, kami menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam penyusunan RPJMD," tutup Hermon.
(Zimmi Aripin)