Pemkab Murung Raya Dorong Program Cetak Sawah, Minta Pengecualian Kawasan Hutan
PALANGKA RAYA Terupungkalteng.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menyatakan kesiapan untuk mendukung program cetak sawah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Namun, Pemkab Mura menghadapi kendala utama terkait lahan yang masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H., dalam pertemuan dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Rabu (19/3/2025).
Menurut Rahmanto, program cetak sawah yang direncanakan di Kalimantan Tengah memiliki anggaran besar, mencapai sekitar Rp3 triliun. Pemkab Murung Raya bersama Dinas Pertanian siap melaksanakan program ini, namun menghadapi hambatan regulasi karena lokasi yang direncanakan masuk dalam kawasan hutan.
“Pada tahun sebelumnya, program ini tidak bisa berjalan karena area yang diusulkan termasuk dalam kawasan hutan, sementara regulasi mengharuskan percetakan sawah berada di areal penggunaan lain (APL) atau Hak Penggunaan Lahan (HPL),” ujar Rahmanto.
Untuk mengatasi kendala ini, Pemkab Murung Raya berencana mengajukan surat resmi kepada Presiden melalui Gubernur Kalimantan Tengah. Surat tersebut akan meminta pengecualian bagi daerah yang memiliki kawasan hutan luas agar tetap dapat menjalankan program cetak sawah demi mendukung ketahanan pangan.
“Sangat kecil sekali APL di Kabupaten Murung Raya, hanya sekitar 12 persen dari luas wilayah 23.700 km². Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan khusus agar program ini dapat berjalan di daerah kami,” tambahnya.
Rahmanto menegaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan ada banyak area yang cocok untuk cetak sawah meskipun secara administrasi termasuk dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, Pemkab Murung Raya meminta agar ada fleksibilitas dalam aturan guna mewujudkan ketahanan dan swasembada pangan di daerah tersebut.(Red)