Bupati Murung Raya Tegaskan Profesionalisme dan Disiplin PPPK Tahap Satu 2024
Bupati Murung Raya Tegaskan Profesionalisme dan Kedisiplinan P3K dalam Pelantikan Tahap Satu 2024
Puruk Cahu, 26 Maret 2025 – Dalam acara penyerahan Surat Keputusan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Satu formasi teknis, kesehatan, dan guru tahun 2024 di Gedung Potsal Kabupaten Murung Raya, Bupati Heriyus, SE menyampaikan sambutannya dengan tegas mengenai pentingnya etos kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai abdi negara.
Mengawali sambutannya, Bupati menyapa Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD beserta anggotanya, Sekretaris Daerah, para Asisten, seluruh perangkat daerah, serta para calon P3K yang akan menerima SK Bupati. Beliau mengingatkan bahwa P3K bukanlah kelompok eksklusif, melainkan pelayan masyarakat yang harus mengutamakan pelayanan publik, bukan hanya sekadar mendapatkan pelayanan dari masyarakat.
Bupati Heriyus menekankan bahwa pengangkatan P3K merupakan kebijakan afirmasi terakhir sebelum pengangkatan ASN melalui jalur rekrutmen normal, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan disertai komitmen tinggi untuk menghindari berbagai pelanggaran disiplin, seperti keterlambatan hadir dan kelalaian dalam menjalankan tugas, yang dapat berdampak negatif pada mutu pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan beberapa informasi penting terkait kebijakan pemerintahan Kabupaten Murung Raya, antara lain:
• Penyelesaian Tenaga Kontrak Non-ASN: Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, penyelesaian pegawai non-ASN ditargetkan rampung pada 31 Desember 2024.
• Formasi P3K Tahun 2024: Tercatat sebanyak 940 formasi, terdiri dari 840 tenaga teknis, 50 tenaga guru, dan 50 tenaga kesehatan.
• Seleksi Kompetisi: Dari 1.618 peserta tahap pertama, 857 orang lulus seleksi (789 teknis, 48 kesehatan, dan 28 guru). Tes kompetisi tahap dua dijadwalkan mulai 17 April hingga 16 Mei 2025 untuk 633 peserta yang lolos administrasi.
Bupati juga mengajak para ASN, khususnya P3K yang baru dilantik, untuk meningkatkan profesionalisme dengan menerapkan etos kerja 5K: kerja cerdas, ikhlas, keras, tuntas, dan berkualitas. “Kita harus mampu menjadi contoh teladan, mengokohkan kedisiplinan dan komitmen, sehingga birokrasi dapat berperan sebagai katalisator perubahan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas.(Jimi aripin)