Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang I Tahun 2025: KPU Tetapkan Heriyus dan Rahmanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Murung Raya
Puruk Cahu teropongkalteng.com-Rapat paripurna ke-2 masa sidang I tahun 2025 dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya. Dalam rapat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya mengumumkan hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Heriyus dan Rahmanto, untuk masa jabatan 2025-2030. Pasangan ini berhasil meraih 31.459 suara dalam pemilihan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat daerah, anggota DPRD yang terdiri dari 2 orang dari PDIP, 2 orang dari Partai NasDem, 1 orang dari P3, 2 orang dari PKS, 3 orang dari Partai Amanat Nasional, serta perwakilan dari partai politik lainnya, kalpores, Penjabat Bupati, dan perwakilan faksi-faksi partai.
Rapat paripurna ini juga menandai langkah awal menuju pelantikan resmi pasangan terpilih. Proses penandatanganan berita acara berjalan dengan baik dan tertib tanpa adanya kendala yang berarti.(Dahlianor)