Pemkab Mura Terus Berkomitmen Dalam Penanganan Penurunan Angka Stanting

Puruk cahu Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus menunjukkan komitmennya dalam upaya menurunkan angka stunting melalui Rapat Koordinasi  Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS tahun 2024.

Rakor yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya pada Selasa 19/11/2024, dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana DP3ADALDUKKB Murung Raya, Lynda Kristiane.Dalam sambutannya, Lynda menegaskan bahwa pencapaian target penurunan stunting membutuhkan kerja sama lintas sektor yang kuat.

Pemerintah pusat menargetkan angka stunting nasional turun hingga 14 persen pada 2024, sementara Kabupaten Murung Raya menetapkan target daerah sebesar 17,26 persen.

Semua  program dan kegiatan harus berjalan secara terukur dan saling bersinergi untuk mencapai target yang telah ditetapkan 
ujar Lynda.

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah, anggota TPPS Kabupaten, Ketua TPPS Kecamatan, Ketua TP-PKK di tingkat kabupaten dan kecamatan, Kepala Puskesmas, serta mitra kerja lainnya. Para peserta membahas evaluasi pelaksanaan program semester II tahun 2024, meliputi kegiatan dari Juli hingga Desember, yang akan menjadi bagian dari laporan akhir tahun.

Selain itu, rapat ini juga difokuskan pada penyusunan langkah strategis untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting pada tahun anggaran 2025.

Agenda tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan berbagai regulasi terkait lainnya, termasuk keputusan Bupati Murung Raya tentang pembentukan TPPS.

“Harapan kami, dengan adanya koordinasi yang solid, setiap pihak dapat menjalankan perannya dengan optimal demi mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik di Kabupaten Murung Raya,” tutup Lynda.(Rahman)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال